Cara Sanggah Hasil CPNS 2024, Panduan Lengkap untuk Kamu

Gubuku.id – Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 telah tiba! Pasti ada rasa lega bagi yang lolos, dan mungkin sedikit kecewa bagi yang belum berhasil. Tapi tenang, bagi kamu yang merasa ada kejanggalan atau kesalahan dalam hasil seleksi, ada kesempatan untuk mengajukan sanggah. Artikel ini akan membahas tuntas cara sanggah hasil CPNS 2024, lengkap dengan jadwal, syarat, dan langkah-langkahnya.

Apa Itu Sanggah CPNS?

Sanggah CPNS adalah mekanisme yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS yang merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam proses seleksi, khususnya pada tahap administrasi atau teknis. Perlu diingat, sanggah bukan untuk mengubah nilai ujian, tapi untuk mengoreksi jika ada kesalahan prosedur.

Kapan Waktu Pengajuan Sanggah?

Penting banget untuk mencatat tanggal-tanggal penting berikut:

  1. Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  2. Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  3. Jawaban Sanggah: 13-15 Januari 2025
  4. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  5. Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
  6. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  7. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Ingat, masa sanggah hanya berlangsung selama tiga hari kerja saja, yaitu tanggal 13-15 Januari 2025. Jadi, jangan sampai kelewatan ya!

Syarat Mengajukan Sanggah:

Sebelum mengajukan sanggah, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Terdaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2024: Artinya, kamu sudah mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sebelumnya.
  2. Alasan yang Jelas dan Sesuai: Alasan sanggah harus spesifik dan relevan dengan kesalahan administrasi atau teknis yang terjadi. Contohnya, kesalahan dalam verifikasi data diri atau kesalahan teknis pada saat pelaksanaan ujian.
  3. Bukti Pendukung yang Sah: Sertakan bukti-bukti yang mendukung alasan sanggahmu. Misalnya, screenshot tampilan sistem, dokumen yang menunjukkan data yang benar, atau surat keterangan lainnya yang relevan.
  4. Pengajuan dalam Jangka Waktu: Sanggah harus diajukan selama masa sanggah yang telah ditentukan, yaitu 13-15 Januari 2025.

Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah di SSCASN:

Proses pengajuan sanggah dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Portal SSCASN: Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login Akun: Login menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang kamu gunakan saat pendaftaran.
  3. Cek Hasil Seleksi: Setelah login, cek hasil seleksi pada bagian “Resume Pendaftaran”. Di sana akan tertera status kelulusanmu.
  4. Klik “Ajukan Sanggah”: Jika kamu dinyatakan Tidak Lulus (TL) dan ingin mengajukan sanggah, cari tombol “Ajukan Sanggah” yang biasanya terletak di bawah informasi hasil seleksi.
  5. Isi Alasan Sanggah: Isi formulir sanggah dengan penjelasan yang detail dan relevan mengenai kesalahan yang kamu temukan. Gunakan bahasa yang sopan dan formal.
  6. Centang Kotak Persetujuan dan Akhiri Proses: Setelah mengisi formulir, centang kotak persetujuan dan klik tombol “Akhiri Proses Sanggah”. Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar sebelum mengakhiri proses.
Baca Juga :  Cara Hemat 50% Tagihan Listrik? Simak Info Diskon dari PLN Ini!

Contoh Alasan Sanggah yang Tepat:

  1. “Saya menemukan ketidaksesuaian pada data tanggal lahir saya yang tertera di sistem dengan data pada ijazah saya. Tanggal lahir yang benar adalah [tanggal lahir yang benar].” (Sertakan scan ijazah sebagai bukti)
  2. “Saya mengalami kendala teknis pada saat ujian SKD, yaitu sistem log out secara tiba-tiba sehingga saya kehilangan waktu pengerjaan soal selama kurang lebih 5 menit.” (Jika ada bukti pendukung lain, misalnya surat keterangan dari panitia ujian, bisa disertakan)

Hal yang Perlu Diingat:

  1. Sanggah Bukan untuk Mengubah Nilai: Sekali lagi, sanggah bukan untuk mengubah nilai ujian. Jadi, jika kamu merasa nilaimu kurang, sanggah bukanlah solusinya.
  2. Keputusan Final: Keputusan panitia seleksi CPNS setelah proses sanggah bersifat final dan mengikat.
  3. Gunakan Bahasa yang Sopan: Saat mengajukan sanggah, gunakan bahasa yang sopan dan formal. Hindari penggunaan kata-kata kasar atau menuduh.

Mekanisme sanggah memberikan kesempatan bagi peserta CPNS untuk mengoreksi potensi kesalahan dalam proses seleksi. Manfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan kamu memiliki alasan yang kuat dan bukti pendukung yang valid sebelum mengajukan sanggah. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses selalu!

Bagikan


Populer