Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan di 2025

Cara klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Gubuku.id – Punya masalah penglihatan dan butuh kacamata? Kabar baiknya, BPJS Kesehatan memberikan bantuan untuk klaim kacamata, lho! Program ini merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan mata yang lebih baik. Yuk, simak panduan lengkapnya agar kamu bisa klaim kacamata gratis di tahun 2025!

Siapa Saja yang Bisa Klaim?

Program klaim kacamata ini ditujukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi persyaratan medis, yaitu mereka yang memiliki masalah penglihatan seperti:

  1. Mata Minus (Miopia): Kesulitan melihat objek jauh.
  2. Mata Plus (Hipermetropia): Kesulitan melihat objek dekat.
  3. Mata Silinder (Astigmatisma): Penglihatan kabur atau berbayang.
Baca Juga  Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Januari 2025, Raih Skill Baru, Dapatkan Insentif!

Syarat dan Ketentuan Klaim Kacamata:

Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

  1. Frekuensi Klaim: Kamu hanya bisa klaim kacamata satu kali dalam dua tahun. Jadi, kalau kamu sudah pernah klaim, kamu harus menunggu dua tahun lagi untuk bisa klaim kembali.
  2. Ukuran Lensa: BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk ukuran lensa tertentu:
    1. Lensa Spheris (Minus/Plus): Minimal 0,5 dioptri.
    2. Lensa Silinder: Minimal 0,25 dioptri.
  3. Kelas BPJS Menentukan Besaran Subsidi: Besaran subsidi yang diberikan berbeda-beda, tergantung kelas BPJS Kesehatan yang kamu miliki:
    1. Kelas 1: Rp 330.000
    2. Kelas 2: Rp 220.000
    3. Kelas 3: Rp 165.000

Langkah-Langkah Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan:

Proses klaim kacamata cukup mudah dan bisa kamu ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1): Datanglah ke puskesmas, klinik, atau dokter keluarga yang terdaftar sebagai Faskes 1 kamu.
  2. Minta Surat Rujukan ke Poli Mata: Sampaikan keluhanmu dan mintalah surat rujukan ke dokter spesialis mata di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  3. Pemeriksaan di Poli Mata (FKRTL): Setelah mendapatkan rujukan, kunjungi poli mata di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai rujukan. Dokter spesialis mata akan memeriksa kondisi matamu secara menyeluruh.
  4. Dapatkan Resep Kacamata: Jika dokter spesialis mata menyatakan kamu membutuhkan kacamata, kamu akan diberikan resep kacamata.
  5. Legalisir Resep: Resep kacamata yang kamu dapatkan perlu dilegalisir di FKRTL tempat kamu diperiksa. Ini penting sebagai bukti untuk klaim.
  6. Kunjungi Optik Rekanan BPJS Kesehatan: Cari optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kamu bisa menanyakan daftar optik rekanan ini di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau mencari informasinya secara online.
  7. Beli Kacamata: Tunjukkan resep yang sudah dilegalisir, kartu BPJS Kesehatan, dan KTP kamu di optik rekanan. Kamu bisa memilih frame kacamata yang kamu suka, dan selisih harga di atas subsidi BPJS akan kamu bayar sendiri.
Baca Juga  Cara Bayar dan Lapor Pajak Online: Gampang Banget!

Tips Penting:

  1. Pastikan Faskes dan Optik Bekerja Sama dengan BPJS: Sebelum melakukan proses klaim, pastikan Faskes 1, FKRTL (Poli Mata), dan optik yang kamu tuju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  2. Bawa Dokumen Lengkap: Bawa selalu kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan resep kacamata yang sudah dilegalisir saat mengunjungi optik.
  3. Cek Kembali Ukuran Lensa: Pastikan ukuran lensa yang tertera di resep sesuai dengan kebutuhanmu.
  4. Tanyakan Ketersediaan Frame: Tanyakan ketersediaan frame yang termasuk dalam subsidi BPJS di optik rekanan.

Manfaat Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan:

Program ini sangat bermanfaat karena:

  1. Meringankan Biaya: Membantu meringankan beban biaya pembelian kacamata, terutama bagi yang membutuhkan.
  2. Akses Kesehatan Mata Lebih Mudah: Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan mata yang berkualitas.
  3. Meningkatkan Kualitas Hidup: Penglihatan yang baik tentu akan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas sehari-hari.
Baca Juga  Cairkan Bansosmu! Info Lengkap BPNT dan PKH Desember 2024

Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu bisa memanfaatkan fasilitas klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas BPJS Kesehatan jika ada hal yang kurang jelas. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu mendapatkan kacamata yang kamu butuhkan!