Mengenal MPR

Kenalan Lebih Dekat Sama MPR, Tujuan dan Kekuatannya di Indonesia

Gubuku.id – Guys, pernah denger kan soal MPR? Nah, MPR ini tuh salah satu lembaga penting banget di negara kita, Indonesia. Ibaratnya kayak “rumah besar” yang isinya wakil-wakil rakyat dari seluruh Indonesia.

Dulu sih, MPR ini dikenal sebagai lembaga tertinggi negara, tapi sekarang, setelah ada beberapa perubahan di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, posisinya jadi sejajar sama lembaga negara lainnya. Tapi, meskipun gitu, MPR tetep punya peran yang krusial lho dalam sistem pemerintahan kita. Yuk, kita bedah lebih dalam soal tujuan dan wewenang MPR ini!

Kenapa Sih MPR Itu Dibentuk? Ini Tujuan Utamanya!

Tujuan utama dibentuknya MPR itu adalah buat jadi tempat musyawarah dan perwakilan rakyat dalam sistem demokrasi di Indonesia. Jadi, semua keputusan penting yang berkaitan sama negara ini harus dibahas dan disetujui di MPR.

Meskipun sekarang kedudukannya setara sama lembaga lain kayak DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MPR punya tugas mulia yaitu menjaga pelaksanaan UUD 1945 dan mewakili suara seluruh rakyat Indonesia.

Secara lebih spesifik, ini nih beberapa tujuan penting dibentuknya MPR:

  1. Jadi Tempat Musyawarah Tertinggi: MPR punya fungsi utama buat ngadain musyawarah dalam menetapkan kebijakan-kebijakan penting yang berkaitan sama dasar negara kita. Jadi, sebelum sebuah kebijakan jadi keputusan final, harus dibahas dulu di MPR.
  2. Jaga dan Kembangin Nilai-Nilai Dasar Negara: MPR bertugas buat terus menjaga dan mengembangkan nilai-nilai luhur bangsa kita, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Ini penting banget biar identitas dan persatuan bangsa kita tetap terjaga.
  3. Pastikan Sistem Pemerintahan Demokratis Berjalan Sesuai Aturan: MPR juga punya tanggung jawab buat mastiin kalau sistem pemerintahan kita berjalan secara demokratis dan sesuai sama hukum yang berlaku. Jadi, nggak ada pihak yang bisa bertindak semena-mena.
  4. Wadahi Aspirasi Rakyat: MPR jadi tempat buat nyerap dan nyalurin semua aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945 dan jalannya pemerintahan. Dengan begitu, kebijakan negara diharapkan bisa selalu sesuai sama kebutuhan dan keinginan rakyat.

Apa Saja Sih Kekuatan MPR? Ini Wewenangnya Menurut UUD 1945 dan UU MD3

Setelah UUD 1945 diamandemen, wewenang MPR itu mengalami beberapa perubahan yang cukup signifikan. Dulu, MPR punya wewenang buat menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan bisa langsung milih atau bahkan memberhentikan presiden/wakil presiden. Tapi sekarang, wewenangnya udah diatur lebih spesifik dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) beserta perubahannya.

Ini dia beberapa wewenang penting MPR saat ini:

  1. Ubah dan Tetapkan UUD: MPR punya hak istimewa buat ngelakuin perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 sesuai sama mekanisme yang udah diatur dalam konstitusi. Ini menunjukkan kalau MPR punya peran penting dalam menjaga konstitusi negara kita.
  2. Lantik Presiden dan/atau Wakil Presiden: Setelah pemilihan umum (pemilu), MPR punya tugas buat ngelantik presiden dan/atau wakil presiden terpilih dalam sidang paripurna MPR. Ini adalah momen penting yang menandakan sahnya kepemimpinan nasional.
  3. Putuskan Usul Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden: Kalau DPR punya usul buat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden karena dianggap melanggar hukum, MPR punya wewenang buat ngambil keputusan soal usul tersebut setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa presiden/wakil presiden memang terbukti melanggar hukum. Prosesnya jadi lebih panjang dan nggak bisa sembarangan lagi.
  4. Lantik Wakil Presiden Jadi Presiden: Kalau presiden meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau nggak bisa ngejalanin tugasnya, MPR punya wewenang buat ngelantik wakil presiden jadi presiden. Ini buat mastiin kekosongan kepemimpinan bisa segera diisi.
  5. Pilih Wakil Presiden Kalau Jabatan Kosong: Kalau jabatan wakil presiden kosong di tengah masa jabatan, MPR punya wewenang buat milih wakil presiden baru dari dua calon yang diusulkan oleh presiden.
  6. Pilih Presiden dan Wakil Presiden dalam Kondisi Khusus: Ini wewenang yang cukup unik. Kalau presiden dan wakil presiden keduanya nggak bisa ngejalanin tugasnya secara bersamaan sampai akhir masa jabatan, MPR punya wewenang buat milih presiden dan wakil presiden baru dari dua pasangan calon yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua di pemilu sebelumnya. Ini adalah mekanisme khusus buat ngatasi situasi darurat dalam kepemimpinan nasional.

Selain Wewenang, MPR Juga Punya Tugas Penting Lho!

Selain punya wewenang, MPR juga punya tugas konstitusional buat ngedukung jalannya pemerintahan sesuai sama prinsip-prinsip demokrasi. Tugas-tugas ini diatur dalam Pasal 5 UU MD3, di antaranya:

  1. Sosialisasi Ketetapan MPR: MPR punya tugas buat nyampein atau memasyarakatkan semua ketetapan yang udah diambil sama MPR biar masyarakat luas bisa paham dan mendukung keputusan tersebut.
  2. Sosialisasi Nilai-Nilai Dasar Negara: MPR juga bertugas buat terus memasyarakatkan nilai-nilai dasar negara kita, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kebangsaan Indonesia. Ini penting banget buat nanamkan rasa cinta tanah air dan persatuan.
  3. Kaji Sistem Ketatanegaraan: MPR punya tugas buat ngeliat dan mengkaji sistem ketatanegaraan kita serta pelaksanaan UUD 1945. Kalau ada yang perlu diperbaiki, MPR bisa ngasih saran perbaikan.
  4. Serap Aspirasi Masyarakat: MPR juga bertugas buat nyerap semua aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD 1945 dan ketatanegaraan. Tujuannya biar kebijakan negara bisa tetap sesuai sama kebutuhan dan keinginan rakyat.

Kesimpulan: MPR Itu Penting Buat Jaga Keseimbangan Negara Kita!

Perubahan peran dan kedudukan MPR dari lembaga tertinggi negara jadi lembaga negara yang sederajat itu nunjukkin kemajuan sistem demokrasi kita di Indonesia. Meskipun udah nggak jadi yang “paling tinggi”, MPR tetep punya peran penting banget dalam menjaga konstitusi, nilai-nilai kebangsaan, dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan wewenang dan tugas yang udah jelas diatur dalam UUD 1945 dan UU MD3, diharapkan MPR bisa terus jadi lembaga yang mampu menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam pemerintahan serta kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. UU Nomor 17 Tahun 2014 beserta perubahan-perubahannya tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
  3. UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014

Bagikan


Populer

Exit mobile version