Pengertian saham

Pengen Jadi Investor Saham? Ini Nih Caranya Buat Pemula!

Gubuku.id – Udah sering denger kan, kalau salah satu kunci sukses jadi pengusaha kaya itu adalah dengan investasi saham? Nah, buat kamu yang juga tertarik nyemplung ke dunia investasi tapi masih bingung darimana mulainya, tenang aja!

Investasi saham itu nggak sesulit yang kamu bayangin kok, asalkan kamu tahu caranya. Yuk, kita bahas bareng-bareng, apa sih itu saham dan gimana caranya buat kamu, seorang pemula, bisa mulai membeli saham.

Saham Itu Apaan Sih? Kita Ngobrol Santai Dulu Ya!

Bayangin gini deh, kamu punya ide bisnis keren, tapi nggak punya modal cukup. Terus, kamu ngajak beberapa temen buat patungan. Nah, saham itu kurang lebih kayak bukti kepemilikan kamu di bisnis patungan itu, tapi dalam bentuk yang lebih formal, kayak surat atau dokumen.

Jadi, kalau kamu beli saham suatu perusahaan, itu artinya kamu punya sebagian kecil dari perusahaan itu. Sebagai pemilik, kamu juga berhak atas sebagian keuntungan perusahaan (kalau ada) dan juga punya andil dalam aset perusahaan.

Kalau kata website resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sih, saham itu tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha di sebuah perusahaan yang bentuknya perseroan terbatas. Jadi, intinya sama aja ya, kamu jadi salah satu pemilik modal di perusahaan itu.

Jenis-Jenis Saham yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Beli

Sebelum kamu mulai beli saham, ada baiknya kamu kenalan dulu nih sama beberapa jenis saham. Biar apa? Biar kamu bisa milih saham yang sesuai sama tujuan investasi dan profil risiko kamu.

  1. Jenis Saham Berdasarkan Hak Tagih (Klaim):

    1. Saham Biasa (Common Stocks): Ini nih jenis saham yang paling umum. Kalau kamu beli saham biasa, kamu punya hak kepemilikan atas semua keuntungan dan aset perusahaan. Tapi, kalau perusahaan bangkrut, kamu sebagai pemegang saham biasa biasanya jadi yang terakhir dapat bagian dari hasil penjualan aset perusahaan. Keuntungannya? Potensi kerugian kamu maksimal sama dengan uang yang kamu investasikan.
    2. Saham Preferen (Preferred Stocks): Nah, kalau saham preferen ini agak beda. Pemegang saham preferen punya prioritas lebih tinggi dibanding pemegang saham biasa, terutama soal pembagian keuntungan (dividen) dan aset perusahaan kalau terjadi likuidasi. Saham ini sering dibilang gabungan antara obligasi dan saham biasa (hybrid security) karena karakteristiknya yang mirip-mirip keduanya. Biasanya, dividen untuk saham preferen ini jumlahnya tetap dan dibayarkan secara rutin, makanya banyak investor yang suka.
  2. Jenis Saham Berdasarkan Cara Peralihannya:

    1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks): Sesuai namanya, di surat saham ini nggak ada nama pemiliknya. Tujuannya biar kepemilikannya gampang dipindah-pindahin. Jadi, siapa pun yang megang surat saham ini, dialah yang diakui sebagai pemilik dan berhak ikut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
    2. Saham Atas Nama (Registered Stocks): Kebalikannya nih dari saham atas unjuk. Di surat saham ini jelas tercantum nama pemiliknya. Selain itu, nama kamu juga bakal tercatat di daftar pemegang saham perusahaan. Kalau mau pindah kepemilikan, ada prosedur khusus yang harus dilalui.
  3. Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan:

    1. Blue Chip Stocks: Ini nih sahamnya perusahaan-perusahaan gede yang udah punya reputasi bagus banget dan kondisi keuangannya sehat. Biasanya, perusahaan blue chip ini jadi pemimpin pasar di sektornya dan sering bagi-bagi dividen ke investor. Kapitalisasi pasarnya juga gede banget, bisa triliunan rupiah.
    2. Income Stocks: Kalau kamu cari saham yang rutin kasih dividen, nah ini dia pilihannya. Income stocks adalah saham perusahaan yang secara teratur membayarkan dividen, bahkan seringkali jumlahnya makin meningkat. Biasanya, saham jenis ini nggak terlalu volatile (harganya nggak naik turun terlalu drastis) dan hasil dividennya lumayan tinggi dibanding rata-rata pasar.
    3. Growth Stocks: Sesuai namanya, growth stocks adalah saham perusahaan yang diprediksi bakal tumbuh pesat di masa depan, jauh di atas rata-rata pertumbuhan pasar. Investor yang beli saham ini biasanya nggak terlalu fokus sama dividen, tapi lebih mengharapkan keuntungan dari kenaikan harga sahamnya nanti. Biasanya, perusahaan growth stock ini lebih memilih buat reinvestasi keuntungannya buat mengembangkan bisnisnya lagi.
    4. Speculative Stocks: Nah, kalau yang ini cocok buat kamu yang berani ambil risiko tinggi. Speculative stocks adalah saham perusahaan yang pergerakan harganya susah ditebak dan nggak punya catatan keuntungan yang stabil tiap tahunnya. Tapi, potensi keuntungannya juga bisa tinggi banget di masa depan. Jadi, ini lebih cocok buat trader yang suka berspekulasi.
    5. Counter Cyclical Stocks: Jenis saham ini biasanya dianggap aman karena harganya cenderung bergerak berlawanan dengan kondisi ekonomi secara umum. Jadi, pas ekonomi lagi lesu atau resesi, harga saham jenis ini justru bisa naik.

Oke, Sekarang Gimana Nih Cara Beli Saham Buat Pemula Kayak Gue?

Nah, ini dia inti dari semuanya! Buat kamu yang baru mau coba investasi saham, ikutin langkah-langkah sederhana berikut ini ya:

  1. Pilih Perusahaan Broker Saham (Pialang): Langkah pertama yang wajib kamu lakuin adalah milih broker saham. Broker ini nantinya jadi perantara antara kamu sama Bursa Efek Indonesia (BEI) buat melakukan transaksi jual beli saham. Pastiin broker yang kamu pilih itu udah terdaftar dan jadi anggota BEI ya. Kamu bisa cek daftar lengkapnya di website resmi BEI (www.idx.co.id). Sekarang ini, banyak banget broker saham online yang memudahkan kamu buat buka rekening dan transaksi saham dari mana aja.
  2. Buka Rekening Saham: Setelah milih broker, kamu harus buka rekening saham di perusahaan broker tersebut. Prosesnya sekarang udah gampang banget kok, banyak broker online yang memungkinkan kamu buka rekening secara online juga. Kamu tinggal isi formulir pendaftaran secara online dan kirim dokumen-dokumen yang diperlukan (biasanya sih KTP, NPWP, dan buku tabungan).
  3. Buka Rekening Dana Nasabah (RDN): Selain rekening saham di broker, kamu juga wajib punya Rekening Dana Nasabah (RDN). RDN ini kayak rekening khusus di bank yang fungsinya buat nyimpan dana yang bakal kamu pakai buat transaksi jual beli saham. Jadi, sebelum kamu bisa beli atau jual saham, kamu harus punya RDN dulu.
  4. Setor Modal ke RDN: Nah, kalau RDN kamu udah aktif, langkah selanjutnya adalah setor modal. Jumlah modal yang kamu setor ini tergantung sama seberapa banyak transaksi saham yang pengen kamu lakuin. Ada baiknya sih, setor modal secukupnya dulu, terutama buat pemula.
  5. Mulai Transaksi Saham Secara Online: Kalau semua persyaratan di atas udah terpenuhi, selamat! Kamu udah bisa mulai transaksi saham. Kamu bisa beli saham lewat platform trading online yang disediakan sama broker kamu. Biasanya, platform ini bisa diakses lewat website atau aplikasi di HP. Di platform ini, kamu bisa cari kode saham perusahaan yang kamu incer, lihat harga sahamnya, dan langsung melakukan order pembelian. Kalau kamu mau jual saham, caranya juga kurang lebih sama, tinggal pilih saham yang mau dijual dan tentukan harganya.

Gimana, nggak terlalu ribet kan? Yang penting kamu teliti dan hati-hati dalam memilih broker dan saham yang akan kamu beli. Jangan lupa juga buat terus belajar dan mencari informasi seputar investasi saham biar kamu makin pintar dan sukses jadi investor!

Sumber Referensi:

Informasi dalam artikel ini dirangkum dari sumber berikut:

  1. Pengertian Saham – IDX
  2. Common Stocks – Investopedia
  3. Preferred Stock – Investopedia
  4. Blue-Chip Stock – Investopedia
  5. Income Stock – Investopedia
  6. Growth Stock – Investopedia

Bagikan


Populer

Exit mobile version