Pendaftaran CPNS 2024

Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Agustus Telah Dibuka!

Gubuku.id – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi para talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan Indonesia. Sebanyak 547 instansi pemerintah, termasuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah, menawarkan total 250.407 formasi yang siap diisi oleh calon-calon terbaik.

Proses Pendaftaran dan Jadwal Seleksi

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Bagi calon pelamar, sangat penting untuk memahami setiap tahap seleksi dan memastikan semua persyaratan terpenuhi. Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi CPNS 2024:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  5. Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
  6. Masa Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
  8. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
  9. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024
  10. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
  11. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
  12. Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025

Formasi yang Tersedia

Kebutuhan CPNS 2024 mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini mencakup formasi bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, serta putra/putri dari daerah khusus seperti Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu formasi jabatan di satu instansi. Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk memilih dengan cermat posisi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS

Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi CPNS. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia: Setiap pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Batas Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Untuk beberapa posisi khusus seperti dokter spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun.
  3. Tidak Pernah Dihukum: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  4. Tidak Pernah Diberhentikan: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak Menjadi Anggota Partai Politik: Pelamar tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota pengurus partai politik.
  6. Kualifikasi Jabatan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Kesediaan Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga :  Tips Seminar Proposal Tetap Santai dan Lolos

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar harus mempersiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  3. Ijazah dan Transkrip Nilai
  4. Pas Foto dengan Latar Belakang Merah
  5. Swafoto atau Selfie
  6. Dokumen Lain yang Dibutuhkan oleh Instansi yang Dilamar

Cara Mendaftar dan Melihat Formasi

Proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat formasi yang tersedia:

  1. Kunjungi Situs Resmi SSCASN: Buka website resmi SSCASN untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Pilih Tingkat Pendidikan: Sesuaikan pilihan dengan tingkat pendidikan yang telah Anda tempuh, mulai dari SD hingga tingkat doktor.
  3. Pilih Program Studi atau Jurusan: Sesuaikan pilihan dengan jurusan atau program studi yang Anda tempuh.
  4. Pilih Instansi Pemerintah: Pilih instansi pemerintah yang Anda minati, baik itu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.
  5. Pilih Jenis Pengadaan: Pilih jenis pengadaan yang sesuai, apakah CPNS, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, atau PPPK Teknis.
  6. Klik “Cari”: Hasil pencarian akan menampilkan daftar formasi yang sesuai dengan kriteria yang Anda pilih, lengkap dengan informasi jabatan, unit kerja, dan gaji.

Pentingnya Persiapan dan Kewaspadaan

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia di masing-masing instansi. Beliau juga mengingatkan agar calon pelamar tidak mendaftar di lebih dari satu formasi jabatan untuk menghindari diskualifikasi.

Selain itu, calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kedua tes ini merupakan tahap penting dalam proses seleksi CPNS dan memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam menentukan kelulusan.

Kesempatan Emas untuk Karier di Pemerintahan

Rekrutmen CPNS 2024 merupakan peluang emas bagi siapa saja yang ingin berkarier di pemerintahan dan berkontribusi dalam pembangunan negara. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang proses seleksi, Anda memiliki kesempatan besar untuk meraih posisi impian Anda.

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera siapkan dokumen-dokumen penting, dan daftar di formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Ingatlah bahwa pendaftaran hanya dibuka hingga 6 September 2024, jadi pastikan Anda tidak ketinggalan momen berharga ini.

Bagikan


Populer