Gubuku.id – Kabar gembira nih buat kamu dan keluarga! Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% di awal tahun 2025. Diskon ini berlaku untuk bulan Januari dan Februari 2025. Pasti banyak pertanyaan di benakmu, kan? Tenang, artikel ini akan membahas tuntas informasi penting seputar diskon listrik ini.
Kenapa Ada Diskon Listrik?
Diskon 50% tarif listrik ini merupakan salah satu bentuk stimulus ekonomi dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi penyesuaian PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Jadi, diskon ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan listrik tanpa terlalu terbebani dengan kenaikan PPN.
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Diskon?
Diskon tarif listrik 50% ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang sebagai berikut:
- 450 VA
- 900 VA
- 1.300 VA
- 2.200 VA
Baik pelanggan prabayar (token) maupun pascabayar akan mendapatkan diskon ini.
Bagaimana Cara Mendapatkan Diskonnya?
Kabar baiknya, kamu tidak perlu repot mendaftar atau melakukan apapun untuk mendapatkan diskon ini. Diskon akan diberikan secara otomatis oleh sistem PLN.
- Pelanggan Prabayar (Token): Saat kamu membeli token listrik, harga yang tertera sudah dipotong 50%. Jadi, kamu akan mendapatkan token dua kali lipat dari biasanya dengan harga yang sama.
- Pelanggan Pascabayar: Diskon 50% akan langsung dipotong dari tagihan listrik bulananmu. Tagihan yang kamu bayar nantinya sudah merupakan tagihan yang telah didiskon.
Contoh Perhitungan Diskon (Ilustrasi)
- Prabayar: Misalnya, kamu biasa membeli token listrik Rp 50.000 dan mendapatkan 50 kWh. Dengan diskon 50%, kamu tetap membayar Rp 50.000, tetapi akan mendapatkan 100 kWh.
- Pascabayar: Misalnya, tagihan listrik bulananmu biasanya Rp 200.000. Dengan diskon 50%, kamu hanya perlu membayar Rp 100.000.
Cara Membeli Token Listrik di PLN Mobile (Panduan Lengkap)
Meskipun diskon diberikan otomatis, penting juga untuk tahu cara membeli token listrik secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan Buka Aplikasi PLN Mobile: Jika belum punya, unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Buka aplikasi setelah terpasang.
- Pilih Menu “Kelistrikan”: Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu “Kelistrikan”.
- Klik Fitur “Token dan Pembayaran”: Di dalam menu Kelistrikan, pilih fitur “Token dan Pembayaran”.
- Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter: Ketikkan nomor ID pelanggan atau nomor meter listrik kamu dengan benar. Pastikan angkanya tepat.
- Tekan “Beli Token”: Setelah memasukkan nomor, tekan tombol “Beli Token”.
- Pilih Jumlah Token: Pilih nominal token listrik yang ingin kamu beli.
- Klik “Beli”: Setelah memilih nominal, klik tombol “Beli”.
- Klik “Lanjutkan Pembayaran”: Periksa kembali detail pembelianmu, lalu klik “Lanjutkan Pembayaran”.
- Pilih Metode Pembayaran: Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan, misalnya transfer bank, dompet digital, atau kartu kredit/debit. Kemudian, klik “Bayar”.
- Selesaikan Transaksi: Ikuti instruksi pembayaran yang diberikan dan selesaikan transaksi sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Lihat Riwayat Transaksi: Setelah pembayaran berhasil, pilih “Lihat Transaksi Saya” untuk melihat detail pembelian token listrikmu.
Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan:
- Pastikan Aplikasi PLN Mobile Terupdate: Pastikan kamu menggunakan versi terbaru aplikasi PLN Mobile agar semua fitur berfungsi dengan baik.
- Cek Koneksi Internet: Pastikan koneksi internetmu stabil saat melakukan transaksi di PLN Mobile.
- Simpan Bukti Pembayaran: Setelah transaksi berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai antisipasi jika terjadi masalah.
- Waspada Penipuan: Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan diskon listrik. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Diskon diberikan otomatis oleh sistem PLN, jadi tidak ada pendaftaran atau biaya tambahan.
Diskon 50% tarif listrik ini merupakan bantuan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Manfaatkan kesempatan ini dengan bijak. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari PLN dan pemerintah agar terhindar dari informasi yang salah.