Daftar Isi
Gubuku.id – Pada umumnya, kegiatan melamar dilakukan oleh pria kepada wanita yang ingin dinikahi. Hal ini telah menjadi norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Namun, bagaimana jika wanita yang melamar pria untuk dinikahi? Apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam?
Pandangan Islam tentang Wanita Melamar Pria
Islam tidak melarang seorang wanita melamar pria untuk dinikahi. Bahkan, kisah ini terjadi di zaman Nabi SAW. Salah satunya ialah Khadijah ra yang melamar Nabi SAW melalui perantara salah satu sahabatnya.
Hal ini diperkuat dengan dalil-dalil berikut:
- Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 253
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِرِ قَدَرَهُ ۖ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرَهُ ۚ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۚ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ
Artinya:
Dan tidak ada dosa bagimu untuk menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu mencampurinya, dan sebelum kamu menetapkan maharnya. Berilah mereka mut’ah (pemberian yang pantas), yaitu mut’ah yang wajib bagi orang-orang yang berbuat baik.
Dalam ayat ini, Allah SWT memberikan kebebasan kepada suami untuk menceraikan istrinya, bahkan sebelum mereka melakukan hubungan suami istri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi hak-hak wanita, termasuk dalam hal pernikahan.
- Hadits Nabi SAW
Diriwayatkan dari Abu Daud, bahwa Nabi SAW bersabda:
لَا تَرْجِعْ الْمَرْأَةُ صَدَاقَهَا إِلَّا بِمَا أَسْلَفَتْ
Artinya:
Wanita tidak boleh meminta kembali maharnya kecuali jika dia telah memberikan sesuatu kepada suaminya.
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam mengakui hak seorang wanita untuk mendapatkan mahar dari suaminya.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi hak-hak wanita dalam pernikahan, termasuk dalam hal harta.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam tidak melarang seorang wanita melamar pria untuk dinikahi.
Namun, wanita harus memahami bahwa, tidak semua pria baik untuk dilamar. Wanita juga perlu tau bagaimana cara yang baik untuk melamar seorang pria.
Beberapa hal yang harus diperhatikan wanita jika ingin melamar pria:
- Pria yang dilamar harus pria yang baik, sholih dan benar-benar paham agama.
- Melamar pria tidak boleh sembarangan.
- Wanita boleh melamar langsung, namun sebaiknya melalui perantara orang yang ia percayai.
Wanita yang melamar pria harus memiliki keyakinan dan keberanian. Ia juga harus siap dengan segala kemungkinan, baik diterima maupun ditolak.