Jangan Panik! Ini Cara Mudah Urus Kartu ATM Mandiri Terblokir

Cara mengurus ATM Mandiri yang terblokir

Gubuku.id – Di era digital ini, kartu ATM menjadi salah satu alat transaksi yang paling sering digunakan. Namun, apa jadinya jika tiba-tiba kartu ATM Mandiri kamu terblokir? Jangan panik! Masalah ini sering dialami banyak orang, dan solusinya pun cukup mudah. Artikel ini akan memandu kamu, generasi muda yang aktif dan dinamis, untuk memahami penyebab kartu ATM Mandiri terblokir, syarat yang diperlukan, dan cara mengurusnya dengan cepat dan efisien.

Penyebab Kartu ATM Mandiri Terblokir

Sebelum membahas cara mengurusnya, penting untuk mengetahui penyebab umum kartu ATM Mandiri terblokir:

  1. Kesalahan PIN Berulang:
    • Ini adalah penyebab paling umum. Jika kamu salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali berturut-turut, sistem keamanan bank akan otomatis memblokir kartu ATM kamu.
  2. Transaksi Mencurigakan:
    • Bank Mandiri memiliki sistem keamanan yang canggih untuk mendeteksi transaksi yang tidak wajar. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, seperti transaksi dalam jumlah besar atau lokasi yang tidak biasa, bank akan memblokir kartu untuk melindungi dana kamu.
  3. Laporan Kehilangan atau Pencurian:
    • Jika kamu kehilangan kartu ATM atau menjadi korban pencurian, segera laporkan ke bank. Kartu yang dilaporkan hilang atau dicuri akan langsung diblokir.
  4. Kartu Kadaluarsa:
    • Setiap kartu ATM memiliki masa berlaku. Jika masa berlaku kartu kamu sudah habis, kartu tersebut akan otomatis terblokir.
  5. Permintaan Nasabah:
    • Dalam beberapa kasus, nasabah sendiri yang meminta pemblokiran kartu ATM untuk alasan keamanan, misalnya jika merasa ada yang mengetahui PIN mereka.
Baca Juga  Cek Hasil PPPK 2024 Tahap 2 via HP, Mudah dan Cepat untuk Generasi Muda!

Syarat Mengurus ATM Mandiri yang Terblokir

Untuk mengaktifkan kembali kartu ATM Mandiri yang terblokir, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Identitas:
    • KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Untuk pelajar, bisa menggunakan kartu pelajar atau KIA (Kartu Identitas Anak).
  2. Buku Tabungan:
    • Bawa buku tabungan sebagai bukti kepemilikan rekening.
  3. Kartu ATM yang Terblokir:
    • Bawa kartu ATM yang bermasalah.
  4. Surat Kuasa (jika diwakilkan):
    • Jika kamu tidak bisa datang sendiri, siapkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP kedua belah pihak.
  5. Formulir Permohonan:
    • Formulir ini biasanya tersedia di kantor cabang Bank Mandiri.

Cara Mengurus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir

Berikut adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri:

  1. Melalui Kantor Cabang Bank Mandiri:
    1. Jika kamu masih ingat PIN:
      1. Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
      2. Isi formulir permohonan pembukaan blokir.
      3. Tunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku.
    2. Jika kamu lupa PIN:
      1. Datang ke kantor cabang terdekat.
      2. Ajukan permohonan penggantian PIN baru.
      3. Isi formulir permohonan dan tunjukkan identitas diri.
  2. Melalui Livin’ by Mandiri (Tanpa ke Bank):
    1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
    2. Pilih menu “Pengaturan”.
    3. Pilih “Kartu Debit & Kartu Kredit”.
    4. Pilih kartu yang ingin dibuka blokirnya.
    5. Periksa kembali informasi kartu, lalu tekan “Buka Blokir”.
    6. Masukkan PIN Livin’ dan tunggu notifikasi bahwa kartu telah aktif kembali.
  3. Melalui CS Machine (CSM) Mandiri:
    1. Pilih menu “Buka Blokir Kartu Debit”.
    2. Masukkan kartu debit yang terblokir.
    3. Lakukan pemindaian e-KTP dan sidik jari.
    4. Masukkan PIN lama.
    5. Ambil kartu debit lama setelah proses selesai.
  4. Melalui Email atau Call Center Mandiri:
    1. Email: Kirim pengaduan ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan mencantumkan nomor rekening, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor KTP, saldo terakhir, dan detail transaksi terakhir.
    2. Call Center Mandiri: Hubungi 14000 dan berikan informasi terkait kendala yang dialami.
Baca Juga  Syarat Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan 2025

Biaya Administrasi

  1. Jika hanya membuka blokir kartu, biasanya tidak dikenakan biaya.
  2. Jika perlu mengganti kartu baru karena hilang atau rusak, ada biaya Rp 5.000 – Rp 25.000, tergantung jenis kartu.

Tips Tambahan

  1. Selalu jaga kerahasiaan PIN dan data pribadi kamu.
  2. Aktifkan notifikasi transaksi di aplikasi Livin’ by Mandiri untuk memantau aktivitas rekening kamu.
  3. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan Bank Mandiri.

Mengurus kartu ATM Mandiri yang terblokir tidaklah sulit. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengaktifkan kembali kartu ATM kamu dengan cepat dan aman. Selalu waspada dan jaga keamanan kartu ATM kamu agar terhindar dari masalah serupa di kemudian hari.