Penerimaan CPNS 2024: Kuota, Formasi, dan Persyaratan

Gubuku.id – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di berbagai instansi pemerintah.

Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Pada tahun 2024, pemerintah berencana membuka total 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 juta formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 1 juta formasi diperuntukkan bagi PPPK.

Formasi CPNS 2024 akan dibagi menjadi dua, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat, Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana/Sarjana Terapan. Formasi khusus diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat dengan kualifikasi tertentu, seperti disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga kesehatan.

Formasi CPNS 2024

Formasi CPNS tahun 2024 akan tersebar di berbagai instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun instansi daerah. Formasi CPNS 2024 yang paling banyak dibutuhkan adalah untuk formasi guru, dosen, dan tenaga kesehatan.

Berikut adalah daftar formasi CPNS 2024 yang paling banyak dibutuhkan:

  1. Guru: 1.135.573 formasi
  2. Dosen: 25.144 formasi
  3. Tenaga kesehatan: 25.000 formasi
  4. Tenaga teknis: 165.000 formasi
  5. Talenta digital: 100.000 formasi

Persyaratan Penerimaan CPNS 2024

Pada tahun 2024, pemerintah akan memberlakukan persyaratan baru untuk penerimaan CPNS. Persyaratan baru tersebut antara lain:

  1. Wajib memiliki akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
  2. Wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
  4. Wajib memiliki ijazah yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  5. Wajib memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat keahlian yang sesuai dengan formasi yang dilamar
  6. Wajib sehat jasmani dan rohani
  7. Wajib tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  8. Wajib tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan di instansi pemerintah
Baca Juga :  15 Trik Ampuh Berhenti Merokok Permanen!

Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah belum menetapkan jadwal resmi penerimaan CPNS dan PPPK 2024. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai pada bulan Mei 2024.

Tips Sukses Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut adalah beberapa tips sukses seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  1. Persiapkan diri dengan matang, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun mental
  2. Pelajari informasi tentang seleksi CPNS dan PPPK 2024 dengan cermat
  3. Latihan mengerjakan soal-soal seleksi CPNS dan PPPK
  4. Berdoa dan memohon restu kepada orang tua

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Bagikan


Populer