Bansos untuk Disabilitas tahun 2025

Bansos PKH 2025 untuk Penyandang Disabilitas, Jadwal, Cara Cek, dan Informasi Lengkap

Gubuku.id – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu keluarga yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas berat. Program ini merupakan bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun.

Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal penyaluran PKH Januari 2025, kategori penerima, besaran bantuan, cara pengecekan, kriteria penerima, dan informasi penting lainnya.

Apa itu Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui bantuan yang terintegrasi dengan upaya pemberdayaan.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH Januari 2025

Pencairan bansos PKH tahap pertama di tahun 2025 dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Maret. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap melalui dua cara:

  1. Rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera): Bagi KPM yang memiliki rekening KKS, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
  2. PT Pos Indonesia: Bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa dokumen identitas diri seperti KTP atau KKS. Petugas pos akan memverifikasi dokumen dan menyerahkan dana bantuan secara langsung.

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung lokasi dan metode pencairan yang digunakan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Kategori dan Besaran Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:

  1. Ibu Hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
  3. Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
  4. Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
  5. Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
  6. Lanjut Usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)

Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH secara Online

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah dengan memilih “Provinsi,” “Kabupaten,” “Kecamatan,” dan “Desa/Kelurahan.”
  3. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data.”
Baca Juga :  Cairkan Bansosmu! Info Lengkap BPNT dan PKH Desember 2024

Sistem akan menampilkan data penerima bantuan jika Anda terdaftar.

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Bagi KPM yang belum terdaftar, dapat mengajukan pendaftaran melalui pendataan di desa atau kelurahan masing-masing.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, seseorang harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Pentingnya Memantau Informasi Resmi

KPM diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos melalui sumber resmi Kemensos atau pendamping PKH di wilayah masing-masing. Jika dana belum cair, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Manfaat Bansos PKH

Bantuan sosial PKH diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para penerima.

Informasi Tambahan:

  1. Penyandang Disabilitas Berat: PKH memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas berat dengan memberikan bantuan sebesar Rp 600.000/bulan atau Rp 2.400.000/tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup dan perawatan mereka.
  2. Pemanfaatan Bantuan: Bantuan PKH sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang produktif dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga, seperti membeli makanan bergizi, perlengkapan sekolah anak, atau modal usaha kecil.

Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga yang kurang mampu. Dengan informasi yang jelas dan mudah diakses, diharapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Bagikan


Populer