Gubuku.id – Semangat Idul Adha mulai terasa di mana-mana. Masjid dan mushola bersiap menyambut momen penuh berkah ini dengan membentuk panitia kurban.
Para panitia ini bagaikan pahlawan di balik layar, mengurus segala hal terkait hewan kurban, mulai dari pendataan, pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian dagingnya.
Meskipun terkesan sederhana, tugas panitia kurban bukan tanpa tantangan. Agar ibadah kurban berjalan lancar dan sesuai syariat Islam, berikut 5 hal yang WAJIB DIHINDARI oleh panitia kurban:
1. Haram Mencari Keuntungan dari Hewan Kurban
Sebagai penyelenggara, panitia dilarang mengambil keuntungan pribadi dari pembelian hewan kurban.
Jika ada selisih harga dari kesepakatan dengan pekurban, wajib dikembalikan. Ingat, panitia kurban bukan pedagang yang mencari keuntungan.
2. Upah Bukan dari Daging Kurban
Panitia kurban tidak boleh menerima imbalan berupa daging hewan kurban. Upah mereka harus berasal dari sumber lain, bukan dari kurban itu sendiri.
Rasulullah SAW melarang tukang jagal dibayar dengan daging kurban. Daging kurban diperuntukkan bagi umat Islam, bukan untuk upah panitia.
3. Seluruh Bagian Hewan Kurban Harus Dibagikan
Hindari mengambil bagian tertentu dari hewan kurban, baik untuk dijual maupun dikonsumsi sendiri.
Nabi Muhammad SAW mewajibkan seluruh bagian hewan kurban dibagikan sebagai sedekah atau hadiah.
4. Adil dalam Pendistribusian Daging Kurban
Panitia kurban harus adil dalam mendistribusikan daging kurban. Pastikan daging diberikan kepada 3 kelompok yang berhak: pekurban (1/3 bagian), fakir miskin, dan tetangga/kerabat.
5. Sisa Daging Kurban untuk Kaum Muslimin Lainnya
Panitia kurban boleh mengambil sisa daging kurban setelah semua penerima terdata mendapatkan bagiannya.
Namun, jika masih ada sisa, carilah kaum muslimin lain yang berhak menerimanya. Panitia dilarang mengambil sisa daging kurban untuk diri sendiri.
Mari jadikan Idul Adha tahun ini momen penuh berkah dan keikhlasan.
Semoga dengan memahami 5 larangan ini, panitia kurban dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan membantu umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban yang sempurna.