Daftar Isi
Gubuku.id – Pemerintah terus berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Di tahun 2025, PKH kembali hadir dengan menyasar berbagai kelompok, termasuk ibu hamil.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan ibu hamil serta bayi yang dikandung. Nah, buat kamu generasi muda yang ingin tahu lebih banyak tentang bansos PKH 2025 untuk ibu hamil, yuk simak panduan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu Bansos PKH?
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Untuk ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima manfaat, bantuan sebesar Rp 750.000 akan dicairkan setiap tiga bulan, dengan total Rp 3.000.000 per tahun. Pencairan tahap 1 sendiri berlangsung antara Januari hingga Maret 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018, ibu hamil yang ingin mendapatkan bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Data penerima bansos harus tercatat dalam DTKS Kemensos.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai
- Memenuhi syarat kesehatan
- Melakukan pemeriksaan kehamilan rutin di fasilitas kesehatan (minimal 4 kali selama kehamilan).
- Mengikuti program gizi ibu hamil yang disediakan oleh pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain
- Pastikan tidak ada bantuan ganda yang diterima dari program lain dengan kategori yang sama6.
Cara Mendaftar Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Jika kamu memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah cara mendaftarnya:
- Pendaftaran Offline
- Datang ke Kantor Kepala Desa atau Kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK asli.
- Ajukan diri sebagai penerima bansos ibu hamil.
- Pengajuan akan diteruskan ke kecamatan.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pengajuan bansos.
- Setelah verifikasi, data akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Bupati atau wali kota akan memverifikasi pengajuan bansos.
- Bansos akan disahkan oleh Menteri Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bansos PKH 2025, kamu bisa melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id4
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai bansos yang diterima
- Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store
- Login atau daftar akun baru dengan memasukkan data diri (NIK, KK, dan alamat)
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol Cari Data
- Informasi mengenai penerima bansos akan muncul di layar jika terdaftar
Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 1 untuk Ibu Hamil
Setelah memastikan bahwa kamu terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah pencairannya:
- Cek Jadwal Pencairan
- Dana bansos akan dicairkan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.
- Pastikan Rekening Aktif
- Penerima manfaat biasanya akan menerima transfer langsung ke rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Ambil Dana Melalui Bank atau Agen Penyalur
- Jika menggunakan bank, dana dapat ditarik melalui ATM atau teller.
- Jika melalui agen penyalur, penerima bisa mencairkan dana di lokasi yang telah ditentukan.
- Simpan Bukti Penerimaan
- Pastikan menyimpan bukti transaksi atau struk sebagai dokumentasi penerimaan bantuan.
Besaran Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Ibu hamil yang memenuhi syarat akan menerima bansos PKH sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan, atau total Rp 3.000.000 per tahun.
Kewajiban Peserta PKH
Sebagai peserta PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi:
- Kesehatan: Ibu hamil harus memeriksakan kehamilan sesuai jadwal.
- Pendidikan: Memastikan anak usia dini mendapatkan imunisasi serta pemeriksaan kesehatan rutin.
- Kesejahteraan Sosial: Berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, seperti pertemuan kelompok dan pelatihan.
Bansos PKH untuk ibu hamil merupakan program yang sangat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan selama masa kehamilan. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan, kamu berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.
Pastikan kamu selalu memantau informasi terbaru mengenai PKH melalui sumber-sumber resmi dari pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memahami bansos PKH 2025 untuk ibu hamil!