Gubuku.id – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak di Indonesia. Memiliki NPWP aktif sangat penting, terutama bagi kamu yang bekerja, memiliki usaha, atau melakukan transaksi keuangan yang cukup besar.
Dengan mengetahui status NPWP, kamu bisa memastikan bahwa kewajiban perpajakanmu terpenuhi dan menghindari masalah di kemudian hari.
Kenapa Harus Cek Status NPWP?
- Memastikan Keaktifan: Dengan mengecek status NPWP, kamu bisa memastikan bahwa NPWP yang kamu miliki masih aktif dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melaporkan SPT Tahunan.
- Mencegah Masalah Hukum: NPWP yang tidak aktif bisa menjadi masalah jika kamu melakukan transaksi keuangan yang besar atau ingin mengajukan kredit.
- Mempermudah Transaksi: NPWP aktif adalah syarat wajib untuk berbagai transaksi, seperti pembelian properti, kendaraan, atau membuka rekening bank.
Cara Cek Status NPWP Secara Online
Dulu, untuk mengecek status NPWP kita harus datang langsung ke kantor pajak. Namun, seiring perkembangan teknologi, kini kamu bisa mengecek status NPWP secara online melalui laman Coretax. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Situs Coretax: Buka laman resmi Coretax di https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.
- Login: Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kata sandi yang sama dengan akun DJP Online. Jika belum punya akun, buat terlebih dahulu.
- Verifikasi: Ikuti petunjuk verifikasi, seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel atau email yang terdaftar.
- Cek Status NPWP: Setelah berhasil login, kamu akan melihat informasi lengkap mengenai NPWP-mu, termasuk status aktif atau tidaknya.
Tips Tambahan:
- Simpan Data Login: Simpan dengan aman ID pengguna dan kata sandi akun Coretax kamu agar mudah diakses saat dibutuhkan.
- Perbarui Data: Pastikan data pribadi dan alamat yang terdaftar di akun Coretax selalu up-to-date.
- Laporkan Jika Ada Kesalahan: Jika menemukan kesalahan pada data NPWP, segera laporkan ke kantor pajak terdekat untuk dilakukan perbaikan.
Kenapa Harus Menggunakan Coretax?
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan menggunakan Coretax, kamu bisa melakukan berbagai transaksi perpajakan secara online, seperti:
- Cek status NPWP
- Lapor SPT Tahunan
- Cek pembayaran pajak
- Mengatur profil wajib pajak
Manfaat Menggunakan Coretax:
- Lebih Cepat dan Mudah: Proses pengecekan status NPWP menjadi lebih cepat dan mudah.
- Akses 24 Jam: Kamu bisa mengakses Coretax kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet.
- Lebih Aman: Data pribadi dan keuangan kamu akan lebih terjamin keamanannya.
Mengetahui status NPWP sangat penting untuk memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi. Dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh DJP melalui Coretax, kamu bisa dengan mudah mengecek status NPWP secara online. Jadi, jangan tunda lagi untuk mengecek status NPWP-mu ya!