Bansos 2025, ini ketentuan yang harus dipahami

Daftar yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025

Gubuku.id – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) andalan pemerintah yang bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan.

Di tahun 2025, program ini akan terus berjalan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang bansos PKH 2025, mulai dari siapa saja yang berhak menerima, syarat dan ketentuan, hingga cara pendaftarannya.

Apa Itu Bansos PKH?

Bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH 2025?

Bansos PKH ditujukan untuk beberapa kategori masyarakat yang dianggap paling membutuhkan, yaitu:

  1. Ibu Hamil/Masa Nifas: Bantuan diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pendidikan anak di usia emas pertumbuhan.
  3. Siswa Jenjang SD-SMA/SMK: Bantuan diberikan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
  4. Lansia (Lanjut Usia): Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar lansia yang kurang mampu.
  5. Penyandang Disabilitas: Bantuan diberikan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan hidup dan mengakses layanan yang dibutuhkan.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH 2025

Tidak semua orang dalam kategori di atas otomatis menerima bansos PKH. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Memiliki e-KTP yang Valid: Penerima harus berstatus WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Status Ekonomi (DTSE): Data ini dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat. Pastikan kamu terdaftar di data ini.
  3. Bukan Anggota TNI, Polri, ASN, atau Pegawai BUMN/BUMD: Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dari instansi pemerintah.
  4. Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lainnya: Penerima tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja. Hal ini bertujuan agar bantuan merata dan tepat sasaran.
  5. Tergolong dalam Masyarakat Miskin dan Rentan: Kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor utama penentu kelayakan menerima PKH.
Baca Juga :  Dana PIP Desember 2024, Kapan Cair dan Cara Mengeceknya

Cara Daftar Bansos PKH 2025 secara Online

Proses pendaftaran bansos PKH kini semakin mudah dengan adanya pendaftaran online melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (untuk pengguna Android).
  2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.
  3. Isi Data Diri: Isi data diri dengan lengkap dan benar, sesuai dengan data di KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data yang dibutuhkan antara lain:
    1. Nama lengkap
    2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
    3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    4. Alamat tempat tinggal
    5. Alamat email aktif
  4. Unggah Foto: Unggah foto e-KTP dan foto selfie sambil memegang e-KTP. Pastikan foto terlihat jelas dan tidak buram.
  5. Verifikasi Akun: Setelah semua data terisi, klik tombol “Buat Akun Baru”. Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
  6. Daftar Usulan: Setelah akun aktif, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos dan klik menu “Daftar Usulan”.
  7. Tambahkan Usulan: Pilih menu “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta.
  8. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan “PKH”.
  9. Tunggu Verifikasi: Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos.

Penting untuk Diperhatikan:

  1. Data yang diinput harus valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
  2. Proses verifikasi membutuhkan waktu. Bersabar dan pantau secara berkala status pendaftaranmu di aplikasi Cek Bansos.
  3. Jika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, kamu bisa menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan.

Bansos PKH merupakan program penting pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami syarat, ketentuan, dan cara pendaftarannya, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berhak dapat mengakses bantuan ini. Manfaatkan teknologi dengan bijak untuk mempermudah proses pendaftaran. Jika kamu memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk mendaftar.

Bagikan


Populer