Daftar Isi
- 1 Kenapa NPWP Penting untuk Generasi Muda?
- 2 Daftar NPWP Online: Ereg Pajak vs Coretax
- 3 Apa Bedanya?
- 4 Mana yang Lebih Baik?
- 5 Persiapan Sebelum Mendaftar NPWP Online
- 6 Cara Daftar NPWP Online via Coretax (Terbaru 2025)
- 7 Cara Daftar NPWP Online via Ereg Pajak
- 8 Setelah Pendaftaran Berhasil
- 9 Tips Tambahan
Gubuku.id – NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, mungkin terdengar rumit dan membosankan. Tapi, tahukah kamu kalau NPWP itu penting banget, apalagi buat kamu generasi muda yang aktif dan produktif?
NPWP bukan cuma sekadar nomor identitas, tapi juga jadi syarat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar kerja, buka rekening bank, sampai urusan bisnis online. Nah, di tahun 2025 ini, daftar NPWP makin gampang lho! Kamu bisa melakukannya secara online, cukup pakai smartphone dan koneksi internet. Yuk, simak panduan lengkapnya!
Kenapa NPWP Penting untuk Generasi Muda?
Sebelum kita bahas cara daftarnya, penting buat kamu tahu kenapa NPWP itu penting. Berikut beberapa alasannya:
- Syarat Administrasi: NPWP seringkali jadi syarat wajib dalam berbagai urusan administrasi, seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, atau bahkan saat mendaftar beasiswa.
- Melamar Pekerjaan: Banyak perusahaan yang mensyaratkan NPWP sebagai salah satu dokumen wajib saat melamar pekerjaan.
- Mengurus Perpajakan: Kalau kamu sudah punya penghasilan, NPWP diperlukan untuk membayar dan melaporkan pajak.
- Bisnis Online: Buat kamu yang punya bisnis online, NPWP jadi syarat penting untuk membuka rekening bisnis dan mengelola keuangan dengan lebih profesional.
- Membangun Kredibilitas: Memiliki NPWP menunjukkan bahwa kamu adalah warga negara yang taat pajak dan memiliki kredibilitas di mata lembaga keuangan dan instansi pemerintah.
Daftar NPWP Online: Ereg Pajak vs Coretax
Di tahun 2025 ini, ada dua cara utama untuk daftar NPWP online: melalui situs Ereg Pajak dan Coretax. Dulu, pendaftaran NPWP hanya bisa dilakukan melalui Ereg Pajak, tapi sekarang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan alternatif baru melalui Coretax.
Apa Bedanya?
- Ereg Pajak: Situs ini sudah lama digunakan untuk pendaftaran NPWP online. Prosesnya relatif mudah dan familiar bagi banyak orang.
- Coretax: Sistem administrasi perpajakan terbaru yang diluncurkan DJP. Coretax menawarkan fitur yang lebih lengkap, mulai dari pelaporan SPT hingga pembuatan NPWP.
Mana yang Lebih Baik?
Keduanya punya kelebihan masing-masing. Kalau kamu baru pertama kali daftar NPWP, Coretax mungkin terasa lebih fresh dan modern. Tapi, kalau kamu sudah familiar dengan Ereg Pajak, kamu bisa tetap menggunakannya. Yang penting, pastikan kamu mengikuti langkah-langkahnya dengan benar.
Persiapan Sebelum Mendaftar NPWP Online
Sebelum mulai mendaftar, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Untuk Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kartu Keluarga (KK): Untuk memverifikasi data keluarga.
- Paspor dan KITAS/KITAP: Jika kamu adalah Warga Negara Asing (WNA).
- Alamat Email Aktif: Pastikan kamu punya alamat email yang aktif dan bisa diakses, karena semua informasi penting akan dikirim ke email ini.
- Nomor Telepon Aktif: Untuk menerima kode OTP (One-Time Password) saat proses pendaftaran.
Cara Daftar NPWP Online via Coretax (Terbaru 2025)
Berikut adalah langkah-langkah daftar NPWP online melalui Coretax:
- Buka Situs Coretax: Buka browser di smartphone atau komputer kamu dan kunjungi coretaxdjp.pajak.go.id.
- Pilih “Daftar di sini”: Pada halaman utama, pilih opsi “Daftar di sini” untuk memulai proses pendaftaran.
- Pilih Kategori Wajib Pajak: Pilih kategori wajib pajak yang sesuai dengan status kamu (misalnya, “Orang Pribadi”).
- Ikuti Panduan di Layar: Isi semua data yang diminta dengan benar dan lengkap.
- Detail Kontak: Masukkan alamat email dan nomor HP yang valid dan aktif, karena kamu akan menerima kode OTP untuk verifikasi.
- Verifikasi Identitas: Unggah foto KTP untuk dicocokkan dengan data di Dukcapil. Kamu bisa mengambil foto langsung dari kamera atau mengunggah file yang sudah ada.
- Konfirmasi Pernyataan: Klik kotak centang yang berisi pernyataan bahwa kamu mengisi data dengan benar dan lengkap.
- Kirim Aplikasi: Klik tombol “Submit Application” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Cek Email: Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan menerima email yang berisi nomor NPWP dan file PDF kartu NPWP.
Cara Daftar NPWP Online via Ereg Pajak
Kalau kamu lebih memilih daftar melalui Ereg Pajak, berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs Ereg Pajak: Buka browser di smartphone atau komputer kamu dan kunjungi ereg.pajak.go.id.
- Daftar Akun: Jika kamu belum punya akun, klik menu “Daftar” dan ikuti proses pendaftaran akun baru.
- Verifikasi Akun: Cek inbox email kamu dan klik link verifikasi yang dikirimkan untuk mengaktifkan akun.
- Login: Kembali ke halaman utama dan login menggunakan email dan password yang sudah kamu buat.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi seluruh kolom formulir pendaftaran NPWP dengan data yang benar dan lengkap.
- Minta Token: Klik tombol “Minta Token” untuk mengirimkan kode token ke email kamu.
- Kirim Permohonan: Jika sudah menerima token, kembali ke menu pendaftaran NPWP dan klik tombol “Kirim Permohonan”.
- Centang Pernyataan: Centang seluruh kolom yang tersedia dan masukkan nomor token, lalu klik “Kirim”.
Setelah Pendaftaran Berhasil
Setelah permohonan pendaftaran NPWP kamu berhasil, status pendaftaran akan berubah menjadi “Verifikasi”. NPWP elektronik akan dikirimkan secara otomatis ke alamat email kamu.Kartu NPWP fisik akan dikirim ke alamat yang kamu daftarkan melalui pos. Jika dalam 30 hari kamu belum menerima kartu NPWP, kamu bisa mengajukan cetak ulang dengan datang ke kantor pajak terdekat.
Tips Tambahan
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran NPWP online membutuhkan koneksi internet yang stabil. Jadi, pastikan kamu melakukannya di tempat yang sinyalnya bagus.
- Siapkan Waktu Khusus: Luangkan waktu khusus untuk mendaftar NPWP agar kamu bisa fokus dan tidak terburu-buru.
- Periksa Kembali Data: Sebelum mengirim permohonan, pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas.
- Hubungi Kring Pajak: Jika kamu mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak di nomor 1-500-200.
Membuat NPWP secara online itu gampang banget, kan? Cukup siapkan smartphone, koneksi internet, dan ikuti langkah-langkah di atas. Dengan punya NPWP, kamu bisa lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi dan membangun kredibilitas sebagai generasi muda yang taat pajak. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, daftar NPWP sekarang!