Daftar Isi
- 1 Apa Itu Laporan Keuangan UMKM?
- 2 Jenis-Jenis Laporan Keuangan yang Wajib Dimiliki UMKM
- 3 1. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
- 4 2. Neraca (Balance Sheet)
- 5 3. Laporan Arus Kas (Cash Flow)
- 6 5. Catatan atas Laporan Keuangan (Opsional)
- 7 Kesalahan Umum UMKM dalam Pencatatan Keuangan
- 8 Tips Mudah Membuat Laporan Keuangan untuk Pemula
- 9 Contoh Format Sederhana Pencatatan UMKM
Gubuku – Banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa pencatatan keuangan yang jelas.
Semua pemasukan dan pengeluaran dicampur dengan uang pribadi.
Akibatnya, bisnis sulit berkembang, dan kadang pemilik usaha tidak tahu apakah usaha sebenarnya untung atau rugi.
Di sinilah pentingnya laporan keuangan.
Dengan laporan yang rapi, UMKM bisa:
✅ Mengendalikan biaya
✅ Mengetahui keuntungan usaha
✅ Mengambil keputusan bisnis yang tepat
✅ Mempermudah mengajukan pinjaman/modal ke bank atau investor
Kabarnya, banyak UMKM sulit dapat pendanaan karena tidak punya laporan keuangan yang rapi.
Jadi, mulai sekarang, sudah saatnya UMKM sadar bahwa pencatatan keuangan sangat penting untuk masa depan usaha.
Apa Itu Laporan Keuangan UMKM?
Laporan keuangan adalah catatan yang berisi informasi keuangan bisnis dalam periode tertentu.
Misalnya: harian, bulanan, atau tahunan.
Isinya bisa menunjukkan:
-
Berapa uang masuk?
-
Berapa biaya dikeluarkan?
-
Apakah usaha untung atau rugi?
-
Berapa total aset yang dimiliki?
Bayangkan laporan keuangan sebagai “peta” untuk melihat arah bisnis kamu.
Tanpa peta, kamu akan sulit menentukan langkah selanjutnya.
Jenis-Jenis Laporan Keuangan yang Wajib Dimiliki UMKM
UMKM tidak perlu membuat laporan yang rumit.
Ada beberapa laporan sederhana namun sangat penting:
1. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan ini menunjukkan:
-
Pendapatan usaha
-
Pengeluaran usaha
-
Keuntungan atau kerugian dalam periode tertentu
Rumus dasar menghitung laba:
Laba = Total Pendapatan – Total Biaya
Contoh isi:
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Penjualan produk | Rp12.000.000 |
| Total biaya | Rp8.000.000 |
| Laba Bersih | Rp4.000.000 |
Laporan ini membantu kamu mengetahui apakah bisnis menghasilkan untung atau justru rugi.
2. Neraca (Balance Sheet)
Neraca adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan usaha di suatu waktu.
Isinya terdiri dari:
-
Aset → barang/uang yang dimiliki usaha
-
Liabilitas → utang usaha
-
Modal → dana milik pemilik
Rumus dasar neraca:
Aset = Liabilitas + Modal
Contoh aset:
✅ uang kas, peralatan usaha, stok barang
Contoh liabilitas:
❌ utang pembelian, utang bank
Dengan neraca, kamu bisa tahu berapa nilai usaha kamu sebenarnya.
3. Laporan Arus Kas (Cash Flow)
Arus kas menunjukkan pergerakan uang di dalam bisnis:
-
Uang yang masuk dari penjualan
-
Uang yang keluar untuk biaya operasional
Ada 3 kategori arus kas:
1️⃣ Arus kas operasional (kegiatan utama usaha)
2️⃣ Arus kas investasi (pembelian perlengkapan)
3️⃣ Arus kas pendanaan (utang/modal)
Banyak UMKM sebenarnya untung tapi tetap bangkrut karena arus kas buruk.
Contoh masalah arus kas:
Keuntungan besar tapi semua masih berupa stok barang → uang tunainya tidak ada.
Karena itulah laporan arus kas wajib dibuat.
4. Laporan Perubahan Modal
Laporan ini menunjukkan perubahan modal usaha selama periode tertentu, misalnya:
-
Modal awal
-
Tambahan modal
-
Penarikan modal oleh pemilik
-
Laba atau rugi periode berjalan
Tujuannya untuk melihat perkembangan modal dari waktu ke waktu.
Contoh isi laporan:
| Keterangan | Nominal |
|---|---|
| Modal awal | Rp10.000.000 |
| Tambahan modal | Rp2.000.000 |
| Laba tahun ini | Rp4.000.000 |
| Modal akhir | Rp16.000.000 |
5. Catatan atas Laporan Keuangan (Opsional)
Dokumen ini berisi penjelasan tambahan terkait:
-
Metode akuntansi yang dipakai
-
Detail aset atau liabilitas
-
Perjanjian atau kondisi tertentu
Untuk UMKM, dokumen ini tidak wajib, tapi akan sangat berguna jika kamu ingin:
-
Audit usaha
-
Cari investor
-
Ajukan pinjaman bank
Manfaat Memiliki Laporan Keuangan untuk UMKM
Berikut manfaat langsung yang akan kamu rasakan:
✅ Tahu jelas untung atau rugi
✅ Bisa mengontrol biaya yang tidak perlu
✅ Lebih mudah ambil keputusan bisnis
✅ Mencegah penyimpangan uang usaha
✅ Mengelola hutang lebih aman
✅ Mempermudah kerja sama dengan bank dan investor
✅ Bisnis lebih profesional dan dipercaya pelanggan
Bisnis tanpa laporan keuangan seperti berlayar tanpa kompas.
Tidak tahu arah, dan besar risiko tersesat.
Kesalahan Umum UMKM dalam Pencatatan Keuangan
Banyak UMKM sudah berusaha mencatat keuangan, tapi masih sering salah:
❌ Mencampur uang pribadi dengan uang usaha
❌ Tidak mencatat biaya kecil (padahal lama-lama membengkak)
❌ Mengandalkan ingatan, bukan catatan
❌ Tidak menyimpan bukti transaksi
❌ Tidak membuat laporan rutin
Perbaiki dari sekarang agar bisnis lebih sehat.
Tips Mudah Membuat Laporan Keuangan untuk Pemula
Tidak perlu rumit dan mahal.
Kamu bisa mulai dengan langkah sederhana:
✅ Gunakan buku kas harian
✅ Kumpulkan semua nota pembelian & penjualan
✅ Rekap laporan setiap akhir bulan
✅ Pisahkan rekening usaha dan pribadi
Jika ingin lebih praktis:
-
Bisa pakai Excel/Google Sheet
-
Bisa pakai aplikasi UMKM seperti BukuWarung, AwanToko, Majoo, Moka, dll.
Dengan bantuan teknologi, mencatat keuangan bisa jadi lebih mudah.
Contoh Format Sederhana Pencatatan UMKM
| Tanggal | Keterangan | Pemasukan | Pengeluaran | Saldo |
|---|---|---|---|---|
| 01/10/2025 | Penjualan produk | Rp500.000 | – | Rp500.000 |
| 01/10/2025 | Beli bahan baku | – | Rp150.000 | Rp350.000 |
Format ini cukup untuk membantu kontrol keuangan usaha harian.
Setiap UMKM wajib memiliki laporan keuangan supaya:
✅ Bisa melihat perkembangan bisnis
✅ Bisa mengontrol pengeluaran
✅ Bisa tahu nilai usaha sendiri
✅ Tidak kesulitan jika ingin mencari modal tambahan
Laporan keuangan yang wajib dimiliki UMKM meliputi:
-
Laporan Laba Rugi
-
Neraca
-
Laporan Arus Kas
-
Laporan Perubahan Modal
-
Catatan atas Laporan Keuangan (opsional)
Kamu bisa mulai dengan pencatatan sederhana dan konsisten.
Tidak perlu menunggu usaha besar dulu.
Justru dengan laporan keuangan rapi, usaha kecil bisa menjadi besar dengan lebih cepat.
Intership SMKN 1 Bungo |Mukmainna
