Jenis-Jenis Laporan Keuangan yang Wajib Dimiliki UMKM

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"},"trace_info":{"originItemId":"7565741386398502152"}}

Gubuku – Banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa pencatatan keuangan yang jelas.
Semua pemasukan dan pengeluaran dicampur dengan uang pribadi.
Akibatnya, bisnis sulit berkembang, dan kadang pemilik usaha tidak tahu apakah usaha sebenarnya untung atau rugi.

Di sinilah pentingnya laporan keuangan.
Dengan laporan yang rapi, UMKM bisa:

✅ Mengendalikan biaya
✅ Mengetahui keuntungan usaha
✅ Mengambil keputusan bisnis yang tepat
✅ Mempermudah mengajukan pinjaman/modal ke bank atau investor

Kabarnya, banyak UMKM sulit dapat pendanaan karena tidak punya laporan keuangan yang rapi.
Jadi, mulai sekarang, sudah saatnya UMKM sadar bahwa pencatatan keuangan sangat penting untuk masa depan usaha.

Apa Itu Laporan Keuangan UMKM?

Laporan keuangan adalah catatan yang berisi informasi keuangan bisnis dalam periode tertentu.
Misalnya: harian, bulanan, atau tahunan.

Isinya bisa menunjukkan:

  1. Berapa uang masuk?

  2. Berapa biaya dikeluarkan?

  3. Apakah usaha untung atau rugi?

  4. Berapa total aset yang dimiliki?

Bayangkan laporan keuangan sebagai “peta” untuk melihat arah bisnis kamu.
Tanpa peta, kamu akan sulit menentukan langkah selanjutnya.

Jenis-Jenis Laporan Keuangan yang Wajib Dimiliki UMKM

UMKM tidak perlu membuat laporan yang rumit.
Ada beberapa laporan sederhana namun sangat penting:

1. Laporan Laba Rugi (Income Statement)

Laporan ini menunjukkan:

  1. Pendapatan usaha

  2. Pengeluaran usaha

  3. Keuntungan atau kerugian dalam periode tertentu

Rumus dasar menghitung laba:

Laba = Total Pendapatan – Total Biaya

Contoh isi:

Keterangan Jumlah
Penjualan produk Rp12.000.000
Total biaya Rp8.000.000
Laba Bersih Rp4.000.000

Laporan ini membantu kamu mengetahui apakah bisnis menghasilkan untung atau justru rugi.

2. Neraca (Balance Sheet)

Neraca adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan usaha di suatu waktu.

Isinya terdiri dari:

  1. Aset → barang/uang yang dimiliki usaha

  2. Liabilitas → utang usaha

  3. Modal → dana milik pemilik

Rumus dasar neraca:

Aset = Liabilitas + Modal

Contoh aset:
✅ uang kas, peralatan usaha, stok barang

Contoh liabilitas:
❌ utang pembelian, utang bank

Dengan neraca, kamu bisa tahu berapa nilai usaha kamu sebenarnya.

3. Laporan Arus Kas (Cash Flow)

Arus kas menunjukkan pergerakan uang di dalam bisnis:

  1. Uang yang masuk dari penjualan

  2. Uang yang keluar untuk biaya operasional

Ada 3 kategori arus kas:
1️⃣ Arus kas operasional (kegiatan utama usaha)
2️⃣ Arus kas investasi (pembelian perlengkapan)
3️⃣ Arus kas pendanaan (utang/modal)

Banyak UMKM sebenarnya untung tapi tetap bangkrut karena arus kas buruk.

Contoh masalah arus kas:

Keuntungan besar tapi semua masih berupa stok barang → uang tunainya tidak ada.

Karena itulah laporan arus kas wajib dibuat.

Baca Juga :  Cara Mengatasi Mental Block dalam Memulai Usaha

4. Laporan Perubahan Modal

Laporan ini menunjukkan perubahan modal usaha selama periode tertentu, misalnya:

  1. Modal awal

  2. Tambahan modal

  3. Penarikan modal oleh pemilik

  4. Laba atau rugi periode berjalan

Tujuannya untuk melihat perkembangan modal dari waktu ke waktu.

Contoh isi laporan:

Keterangan Nominal
Modal awal Rp10.000.000
Tambahan modal Rp2.000.000
Laba tahun ini Rp4.000.000
Modal akhir Rp16.000.000

5. Catatan atas Laporan Keuangan (Opsional)

Dokumen ini berisi penjelasan tambahan terkait:

  1. Metode akuntansi yang dipakai

  2. Detail aset atau liabilitas

  3. Perjanjian atau kondisi tertentu

Untuk UMKM, dokumen ini tidak wajib, tapi akan sangat berguna jika kamu ingin:

  1. Audit usaha

  2. Cari investor

  3. Ajukan pinjaman bank

Manfaat Memiliki Laporan Keuangan untuk UMKM

Berikut manfaat langsung yang akan kamu rasakan:

✅ Tahu jelas untung atau rugi
✅ Bisa mengontrol biaya yang tidak perlu
✅ Lebih mudah ambil keputusan bisnis
✅ Mencegah penyimpangan uang usaha
✅ Mengelola hutang lebih aman
✅ Mempermudah kerja sama dengan bank dan investor
✅ Bisnis lebih profesional dan dipercaya pelanggan

Bisnis tanpa laporan keuangan seperti berlayar tanpa kompas.
Tidak tahu arah, dan besar risiko tersesat.

Kesalahan Umum UMKM dalam Pencatatan Keuangan

Banyak UMKM sudah berusaha mencatat keuangan, tapi masih sering salah:

❌ Mencampur uang pribadi dengan uang usaha
❌ Tidak mencatat biaya kecil (padahal lama-lama membengkak)
❌ Mengandalkan ingatan, bukan catatan
❌ Tidak menyimpan bukti transaksi
❌ Tidak membuat laporan rutin

Perbaiki dari sekarang agar bisnis lebih sehat.

Tips Mudah Membuat Laporan Keuangan untuk Pemula

Tidak perlu rumit dan mahal.
Kamu bisa mulai dengan langkah sederhana:

✅ Gunakan buku kas harian
✅ Kumpulkan semua nota pembelian & penjualan
✅ Rekap laporan setiap akhir bulan
✅ Pisahkan rekening usaha dan pribadi

Jika ingin lebih praktis:

  1. Bisa pakai Excel/Google Sheet

  2. Bisa pakai aplikasi UMKM seperti BukuWarung, AwanToko, Majoo, Moka, dll.

Dengan bantuan teknologi, mencatat keuangan bisa jadi lebih mudah.

Contoh Format Sederhana Pencatatan UMKM

Tanggal Keterangan Pemasukan Pengeluaran Saldo
01/10/2025 Penjualan produk Rp500.000 Rp500.000
01/10/2025 Beli bahan baku Rp150.000 Rp350.000

Format ini cukup untuk membantu kontrol keuangan usaha harian.

Setiap UMKM wajib memiliki laporan keuangan supaya:
✅ Bisa melihat perkembangan bisnis
✅ Bisa mengontrol pengeluaran
✅ Bisa tahu nilai usaha sendiri
✅ Tidak kesulitan jika ingin mencari modal tambahan

Laporan keuangan yang wajib dimiliki UMKM meliputi:

  1. Laporan Laba Rugi

  2. Neraca

  3. Laporan Arus Kas

  4. Laporan Perubahan Modal

  5. Catatan atas Laporan Keuangan (opsional)

Kamu bisa mulai dengan pencatatan sederhana dan konsisten.
Tidak perlu menunggu usaha besar dulu.
Justru dengan laporan keuangan rapi, usaha kecil bisa menjadi besar dengan lebih cepat.

Intership SMKN 1 Bungo |Mukmainna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *