Pencatatan Keuangan UMKM Sesuai Standar

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"},"trace_info":{"originItemId":"7566899872805162248"}}

Gubuku – Banyak pelaku UMKM yang fokus pada penjualan dan produksi, tetapi sering lupa untuk mencatat keuangan secara teratur. Padahal, pencatatan keuangan adalah pondasi penting dalam mengelola usaha.

Dengan pencatatan keuangan yang baik, pelaku usaha bisa:

  1. Mengetahui keuntungan dan kerugian secara jelas.

  2. Mengontrol pengeluaran dan pemasukan.

  3. Membuat keputusan bisnis berdasarkan data, bukan perkiraan.

  4. Mengajukan pinjaman ke bank atau investor dengan laporan keuangan yang rapi.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), banyak UMKM yang sulit berkembang karena tidak memiliki pencatatan keuangan yang teratur. Akibatnya, mereka tidak bisa menilai kondisi keuangan usahanya dengan tepat.

2. Standar Akuntansi untuk UMKM di Indonesia

Agar pencatatan keuangan UMKM bisa diakui secara resmi dan mudah dipahami oleh pihak luar (seperti bank atau investor), penting untuk mengikuti standar akuntansi yang berlaku.

Untuk skala kecil dan menengah, pemerintah telah menetapkan SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

SAK EMKM dibuat agar pelaku usaha kecil tidak kesulitan dalam membuat laporan keuangan. Standar ini lebih sederhana dibandingkan akuntansi perusahaan besar, namun tetap memiliki struktur yang rapi.

Laporan yang disarankan dalam SAK EMKM meliputi:

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
    Menunjukkan aset (harta), liabilitas (utang), dan modal pemilik.

  2. Laporan Laba Rugi
    Menjelaskan pendapatan dan beban selama periode tertentu.

  3. Catatan atas Laporan Keuangan
    Berisi penjelasan tambahan tentang kebijakan akuntansi dan informasi penting lainnya.

Dengan mengikuti SAK EMKM, laporan keuangan UMKM akan lebih terpercaya dan profesional.

3. Langkah-Langkah Membuat Pencatatan Keuangan UMKM

Mencatat keuangan tidak harus rumit. Kamu bisa memulai dengan langkah-langkah sederhana berikut:

Langkah 1: Pisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha

Kesalahan paling umum pada UMKM adalah mencampur uang pribadi dengan uang bisnis.
Gunakan rekening berbeda agar transaksi bisnis mudah dilacak.

Langkah 2: Catat Semua Transaksi

Setiap kali ada pemasukan atau pengeluaran, langsung catat.
Misalnya:

  1. Penjualan barang atau jasa

  2. Pembelian bahan baku

  3. Pembayaran gaji

  4. Biaya listrik, transportasi, dan lainnya

Kamu bisa mencatatnya secara manual di buku, atau menggunakan aplikasi seperti BukuKas, Majoo, atau Accurate Lite.

Langkah 3: Kelompokkan Transaksi

Buat kategori agar pencatatan lebih rapi, seperti:

  1. Pendapatan: hasil penjualan

  2. Beban: biaya operasional, listrik, transportasi

  3. Aset: peralatan, kendaraan, perlengkapan

  4. Utang: pinjaman dari bank atau supplier

Langkah 4: Buat Rekap Bulanan

Setiap akhir bulan, buat rekapitulasi untuk melihat apakah bisnis mengalami keuntungan atau kerugian.
Contoh sederhana:

Dengan rekap seperti ini, kamu bisa tahu seberapa besar keuntungan yang didapat dan pos mana yang paling banyak mengeluarkan biaya.

4. Contoh Sederhana Pencatatan Keuangan UMKM

Misalkan kamu memiliki usaha kue rumahan.
Berikut contoh pencatatan selama satu minggu:

Tanggal Keterangan Pemasukan Pengeluaran Saldo
1 Okt Modal awal Rp2.000.000 Rp2.000.000
2 Okt Beli bahan kue Rp500.000 Rp1.500.000
3 Okt Penjualan 20 kue Rp800.000 Rp2.300.000
4 Okt Beli kemasan Rp100.000 Rp2.200.000
5 Okt Penjualan 25 kue Rp1.000.000 Rp3.200.000

Dari tabel tersebut, kamu bisa dengan mudah mengetahui arus uang masuk dan keluar tanpa perlu menghitung ulang dari awal.

5. Manfaat Pencatatan Keuangan Sesuai Standar

Berikut beberapa manfaat yang akan kamu rasakan jika menerapkan pencatatan keuangan sesuai standar:

  1. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
    Laporan keuangan yang rapi membuat usaha terlihat profesional di mata bank dan investor.

  2. Mudah Mengatur Pajak
    Dengan pencatatan yang teratur, kamu tidak akan kesulitan dalam mengisi laporan pajak tahunan.

  3. Mencegah Kebocoran Keuangan
    Setiap rupiah bisa dilacak. Jadi, jika ada pengeluaran tidak wajar, kamu bisa segera mengetahuinya.

  4. Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis
    Misalnya, kamu ingin menambah stok barang. Dengan laporan keuangan, kamu bisa tahu apakah kondisi modal masih mencukupi.

  5. Siap Saat Audit atau Pinjaman Bank
    Bank sering meminta laporan keuangan sebelum menyetujui pinjaman. Dengan pencatatan sesuai standar, proses ini jadi lebih mudah.

6. Tips Agar Pencatatan Keuangan UMKM Selalu Rapi

Berikut beberapa tips sederhana yang bisa kamu terapkan:

  1. Gunakan satu buku atau aplikasi khusus untuk mencatat transaksi.

  2. Catat transaksi setiap hari, jangan ditunda.

  3. Simpan bukti transaksi seperti nota dan struk.

  4. Lakukan rekonsiliasi bulanan, yaitu mencocokkan catatan dengan saldo rekening bank.

  5. Gunakan software akuntansi sederhana jika usaha mulai berkembang.

Jika kamu kesulitan membuat laporan keuangan, pertimbangkan untuk menggunakan jasa akuntan freelance atau belajar melalui pelatihan akuntansi UMKM yang sering diadakan oleh dinas koperasi setempat.

Pencatatan keuangan UMKM sesuai standar bukan hanya untuk perusahaan besar.
Setiap pelaku usaha, sekecil apapun, bisa melakukannya dengan cara sederhana. Dengan mengikuti SAK EMKM, pelaku UMKM bisa memiliki laporan keuangan yang lebih rapi, akurat, dan terpercaya.

Langkah awalnya cukup mudah:

  1. Pisahkan uang pribadi dan usaha.

  2. Catat setiap transaksi.

  3. Buat rekap rutin.

  4. Terapkan standar sederhana seperti laporan laba rugi dan neraca.

Dengan pencatatan yang baik, kamu bisa memahami kondisi keuangan bisnis, mengontrol arus kas, serta mempercepat pertumbuhan usaha menuju skala yang lebih besar.

Intership SMKN 1 Bungo |Mukmainna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *