Pentingnya Laporan Keuangan untuk Mengurus Perizinan UMKM

{"aigc_info":{"aigc_label_type":0,"source_info":"dreamina"},"data":{"os":"web","product":"dreamina","exportType":"generation","pictureId":"0"},"trace_info":{"originItemId":"7567650058540174600"}}

Gubuku – Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang sudah memiliki produk bagus dan pelanggan tetap, tetapi belum mengurus izin usaha secara resmi. Salah satu alasannya adalah karena belum memiliki laporan keuangan yang rapi.

Padahal, laporan keuangan bukan hanya alat untuk mengetahui untung rugi bisnis, tapi juga menjadi syarat penting dalam pengurusan perizinan UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), hingga sertifikasi halal dan izin BPOM.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengapa laporan keuangan sangat penting dalam mengurus izin usaha UMKM, dan bagaimana cara membuatnya dengan mudah.

1. Apa Itu Laporan Keuangan UMKM?

Sebelum membahas lebih jauh, mari pahami dulu pengertian laporan keuangan.

Laporan keuangan adalah catatan yang menunjukkan aktivitas keuangan bisnis dalam satu periode tertentu. Tujuannya untuk mengetahui kondisi keuangan usaha secara menyeluruh — apakah sedang untung, rugi, atau masih seimbang.

Bentuk laporan keuangan UMKM yang paling umum antara lain:

  1. Laporan laba rugi — mencatat pendapatan dan pengeluaran.

  2. Laporan arus kas — menunjukkan pergerakan uang masuk dan keluar.

  3. Laporan neraca sederhana — menampilkan aset, utang, dan modal.

Laporan ini bisa dibuat secara manual di buku catatan, Excel, atau menggunakan aplikasi akuntansi sederhana.

2. Mengapa Laporan Keuangan Penting untuk Mengurus Perizinan?

Laporan keuangan berperan besar dalam proses legalitas UMKM. Berikut beberapa alasannya:

a. Syarat Administratif dalam Perizinan

Dalam banyak kasus, ketika UMKM mengajukan NIB, IUMK, atau izin usaha sektor tertentu, pihak pemerintah atau lembaga terkait akan meminta bukti bahwa usaha tersebut benar-benar berjalan dan memiliki aktivitas keuangan nyata.
Laporan keuangan berfungsi sebagai bukti administratif bahwa usaha kamu aktif dan layak mendapatkan izin.

b. Membantu Pemerintah Menilai Kapasitas Usaha

Pemerintah menggunakan data keuangan untuk menentukan kategori UMKM — apakah termasuk mikro, kecil, atau menengah.
Tanpa laporan keuangan, sulit menentukan posisi bisnismu dalam skala tersebut. Padahal kategori ini penting untuk mendapatkan fasilitas, bantuan, atau program pelatihan dari pemerintah.

c. Mempercepat Akses ke Lembaga Keuangan

Banyak pelaku UMKM membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usaha. Saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, laporan keuangan menjadi syarat utama.
Lembaga keuangan akan menilai kemampuan bisnis kamu dalam mengembalikan pinjaman melalui catatan keuangan tersebut.

d. Meningkatkan Kepercayaan dan Kredibilitas Usaha

Laporan keuangan menunjukkan bahwa bisnis kamu dikelola secara profesional. Ini membuat pihak luar — seperti investor, supplier, atau mitra bisnis — lebih percaya untuk bekerja sama.

Dengan kata lain, laporan keuangan membantu membangun citra bahwa UMKM kamu serius dan siap berkembang.

3. Hubungan antara Laporan Keuangan dan NIB/IUMK

Salah satu izin penting untuk UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Kedua izin ini dikeluarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Meskipun OSS bisa diakses secara online dan relatif mudah, tetap ada data yang harus disiapkan, termasuk:

  1. Jumlah modal dan kekayaan bersih usaha,

  2. Pendapatan rata-rata per bulan,

  3. Jumlah karyawan, dan

  4. Jenis kegiatan usaha.

Semua informasi tersebut sebenarnya bisa diambil dari laporan keuangan sederhana.

👉 Contoh:
Jika kamu punya laporan laba rugi yang mencatat penghasilan Rp15 juta per bulan dan pengeluaran Rp10 juta, maka bisa diketahui bahwa keuntungan bersih rata-rata adalah Rp5 juta per bulan. Data inilah yang dibutuhkan untuk mengisi formulir perizinan di OSS.

Baca Juga :  Cara Membuat Website Sederhana untuk UMKM

Tanpa laporan keuangan, kamu mungkin akan kesulitan mengisi data dengan tepat, sehingga proses perizinan bisa tertunda.

4. Laporan Keuangan Juga Dibutuhkan untuk Sertifikasi Lain

Selain izin usaha dasar seperti NIB dan IUMK, banyak sertifikasi tambahan yang juga memerlukan laporan keuangan, misalnya:

  1. Sertifikasi halal dari BPJPH,

  2. Izin edar BPOM untuk produk makanan dan minuman,

  3. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk tertentu, dan

  4. Pengajuan pajak UMKM di Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam setiap proses itu, pelaku UMKM diminta menunjukkan laporan keuangan minimal 3–6 bulan terakhir sebagai bukti bahwa usaha berjalan aktif dan berkelanjutan.

5. Manfaat Tambahan Laporan Keuangan bagi UMKM

Selain untuk keperluan izin usaha, laporan keuangan juga memberikan banyak manfaat lain yang tidak kalah penting:

a. Mengetahui Kondisi Bisnis Secara Nyata

Dengan laporan keuangan, kamu bisa tahu dengan jelas berapa keuntungan yang diperoleh, berapa utang yang harus dibayar, dan seberapa sehat arus kas bisnis.

Hal ini membantu kamu mengambil keputusan dengan data, bukan perasaan.

b. Mencegah Pemborosan dan Kebocoran

Catatan keuangan membuat setiap transaksi tercatat. Dengan begitu, kamu bisa mengontrol pengeluaran dan menghindari pemborosan yang tidak perlu.

Misalnya, jika pengeluaran bahan baku terlalu besar, kamu bisa segera mencari alternatif pemasok yang lebih murah.

c. Menjadi Dasar Perencanaan Usaha

Laporan keuangan membantu menyusun strategi bisnis ke depan. Dari laporan bulan lalu, kamu bisa tahu produk mana yang paling laku, dan mana yang sebaiknya dikurangi.

Dengan begitu, setiap langkah bisnis bisa lebih terarah.

6. Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM

Tidak perlu rumit atau mahal untuk membuat laporan keuangan. Kamu bisa mulai dengan format sederhana seperti ini:

Tanggal Keterangan Uang Masuk (Rp) Uang Keluar (Rp) Saldo (Rp)
1 Okt Penjualan online 500.000 500.000
2 Okt Beli bahan baku 200.000 300.000
3 Okt Penjualan toko 400.000 700.000

Dengan format sederhana ini, kamu sudah bisa melacak arus kas harian.

Setelah berjalan 1 bulan, kamu bisa rekap data tersebut untuk membuat laporan laba rugi:

  1. Total pendapatan: Rp8.000.000

  2. Total pengeluaran: Rp5.500.000

  3. Laba bersih: Rp2.500.000

Kamu juga bisa menambahkan laporan aset seperti peralatan, stok barang, dan piutang agar lebih lengkap.

👉 Tips tambahan: Gunakan aplikasi akuntansi gratis seperti BukuKas, Kledo, atau Mekari Jurnal versi UMKM agar pencatatan lebih mudah dan otomatis.

7. Kesalahan Umum UMKM dalam Mengurus Perizinan

Banyak pelaku UMKM gagal atau tertunda dalam mengurus izin karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari, seperti:

  1. Tidak punya catatan keuangan yang jelas.

  2. Mencampur uang pribadi dan uang bisnis.

  3. Mengisi data keuangan asal-asalan saat mengajukan izin.

  4. Tidak melakukan pembaruan laporan keuangan setiap bulan.

Padahal, jika sejak awal mencatat keuangan dengan benar, proses perizinan bisa lebih cepat dan lancar.

8. Langkah Praktis agar UMKM Siap Mengurus Izin

Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa kamu lakukan mulai sekarang:

  1. Pisahkan rekening bisnis dan pribadi.

  2. Catat semua transaksi harian secara rutin.

  3. Buat laporan keuangan sederhana setiap bulan.

  4. Gunakan data keuangan tersebut saat mengisi formulir izin usaha di OSS.

  5. Simpan bukti transaksi (nota, invoice) sebagai dokumen pendukung.

Dengan langkah sederhana ini, kamu tidak hanya siap mengurus perizinan, tapi juga siap menghadapi pemeriksaan atau audit jika dibutuhkan.

Laporan keuangan bukan hanya untuk bisnis besar. Bagi UMKM, laporan keuangan adalah alat penting untuk mengurus izin usaha, mendapatkan kepercayaan, dan mengelola bisnis dengan lebih profesional.

Dengan laporan keuangan yang rapi, proses pengurusan izin seperti NIB, IUMK, atau sertifikasi lainnya akan lebih mudah dan cepat. Selain itu, laporan ini membantu kamu:

  1. Mengetahui kondisi keuangan bisnis,

  2. Menghindari pemborosan, dan

  3. Menyiapkan data akurat untuk keperluan pajak dan pendanaan.

Jadi, jangan tunggu sampai nanti. Mulailah mencatat keuangan bisnismu dari sekarang — karena laporan keuangan yang baik bukan hanya syarat perizinan, tapi juga fondasi kesuksesan jangka panjang bagi UMKM.

Intership SMKN 1 Bungo |Mukmainna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *