Cara Mengurus NPWP dan NIB untuk Usaha Kecil

Gubuku – Banyak pelaku usaha kecil yang masih berpikir,

“Usaha saya kan cuma kecil, ngapain punya NPWP atau NIB?”

Padahal, memiliki dokumen legal seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) sangat penting agar bisnis kamu diakui secara resmi dan bisa berkembang lebih besar.

Dengan NPWP dan NIB, kamu bisa:

✅ Daftar bantuan atau program UMKM dari pemerintah
✅ Mengajukan pinjaman modal ke bank
✅ Mendaftar di marketplace resmi
✅ Menunjukkan bisnis kamu profesional dan terpercaya

Jadi, tidak perlu khawatir, karena mengurusnya sekarang sudah sangat mudah dan bisa dilakukan online!

1. Mengenal Apa Itu NPWP dan NIB

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

NPWP adalah nomor identitas pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Fungsinya untuk mencatat aktivitas pajak seseorang atau badan usaha.

Kalau kamu punya usaha, NPWP dibutuhkan agar bisa membayar pajak sesuai aturan, misalnya saat membuka rekening bisnis, ikut tender, atau kerja sama dengan pihak lain.

Ada dua jenis NPWP:

  1. NPWP Pribadi → untuk individu atau usaha kecil milik perorangan.

  2. NPWP Badan Usaha → untuk usaha yang berbentuk PT, CV, atau koperasi.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB adalah nomor identitas resmi dari pemerintah yang menandakan usahamu sudah terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission).

Dengan NIB, kamu tidak perlu lagi surat izin usaha manual (SIUP atau TDP) karena semua sudah terintegrasi secara online.

Fungsi NIB:

  1. Sebagai izin usaha resmi

  2. Sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  3. Bisa digunakan untuk akses program bantuan UMKM

  4. Mudah digunakan untuk pengajuan izin lain (seperti izin lokasi, ekspor, dll)

2. Manfaat Punya NPWP dan NIB untuk Usaha Kecil

Mungkin kamu berpikir, “Kalau belum besar, perlu nggak sih urus begituan?”

Jawabannya: perlu banget!
Berikut manfaat nyatanya:

  1. 🏦 Bisa mengajukan pinjaman modal ke bank atau lembaga keuangan.
    Banyak bank dan koperasi mensyaratkan NPWP & NIB agar bisa menilai kelayakan usaha.

  2. 🛍️ Bisa jualan di marketplace besar.
    Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak sering minta data NIB untuk verifikasi toko resmi.

  3. 💰 Bisa ikut program bantuan pemerintah.
    Seperti BLT UMKM, KUR, atau pelatihan digital marketing dari Kemenkop.

  4. 📈 Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.
    Bisnis yang legal terlihat lebih profesional dan terpercaya.

3. Syarat Mengurus NPWP untuk Usaha Kecil

Berikut dokumen yang kamu butuhkan untuk membuat NPWP pribadi (usaha kecil perorangan):

✅ KTP (untuk WNI)
✅ Paspor dan KITAS (untuk WNA)
✅ Surat keterangan usaha dari kelurahan / NIB (jika sudah ada)
✅ Nomor HP aktif dan email

Kalau kamu sudah punya NIB, surat keterangan usaha tidak diperlukan lagi, karena NIB sudah cukup sebagai bukti legalitas usaha.

Baca Juga :  Prospek Investasi di Indonesia Tahun 2025

4. Cara Mengurus NPWP Secara Online

Kamu bisa buat NPWP langsung dari rumah lewat situs resmi pajak.
Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah membuat NPWP online:

  1. Buka situs resmi: https://ereg.pajak.go.id

  2. Klik “Daftar Akun”

  3. Isi data pribadi: nama, email, dan nomor HP

  4. Aktivasi lewat email dari DJP

  5. Login kembali dan pilih jenis NPWP (perorangan atau badan)

  6. Isi formulir online sesuai data KTP dan alamat usaha

  7. Upload dokumen: KTP dan surat usaha/NIB

  8. Kirim permohonan dan tunggu verifikasi

Dalam waktu 1–3 hari kerja, NPWP akan dikirim dalam bentuk digital ke email kamu.

5. Syarat Mengurus NIB untuk Usaha Kecil

Untuk membuat NIB, kamu tidak perlu datang ke kantor pemerintah.
Cukup siapkan:

✅ KTP dan Nomor KK
✅ Nomor HP aktif
✅ Alamat lengkap lokasi usaha
✅ Email aktif
✅ Jenis usaha (misal: kuliner, fashion, jasa, dll)

6. Cara Mengurus NIB Secara Online Melalui OSS

NIB dibuat lewat situs resmi pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission) di:
👉 https://oss.go.id

Berikut langkah-langkah mudahnya:

Langkah-langkah membuat NIB:

  1. Buka situs https://oss.go.id

  2. Pilih menu “Daftar” → isi nama lengkap, NIK, email, dan nomor HP

  3. Login dengan akun yang sudah dibuat

  4. Pilih “Perorangan” jika kamu usaha kecil atau rumahan

  5. Isi data usaha:

    • Nama usaha

    • Jenis usaha (pilih dari daftar KBLI)

    • Alamat tempat usaha

    • Jumlah tenaga kerja

  6. Setelah semua lengkap, klik “Selesai”

  7. NIB otomatis akan keluar dan bisa diunduh dalam format PDF

🎉 Selamat! Sekarang usahamu sudah legal secara resmi.

7. Berapa Biaya Mengurus NPWP dan NIB?

Kabar baiknya, mengurus NPWP dan NIB itu GRATIS.
Kamu tidak perlu bayar siapa pun.

Kalau ada yang menawarkan jasa dengan biaya tinggi, hati-hati!
Karena semua proses ini bisa kamu lakukan sendiri secara online.

8. Tips Agar Proses Pengurusan Tidak Gagal

Berikut beberapa tips penting agar pengajuanmu tidak ditolak:

✅ Pastikan data KTP dan alamat sama dengan yang kamu isi di form.
✅ Gunakan email aktif karena semua verifikasi dikirim lewat sana.
✅ Upload dokumen dalam format PDF/JPG ukuran kecil.
✅ Isi data usaha sesuai kenyataan (jangan asal pilih KBLI).
✅ Periksa koneksi internet sebelum kirim permohonan.

9. Setelah Punya NPWP dan NIB, Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah berhasil, jangan berhenti di situ.
Gunakan legalitas usaha kamu untuk mengembangkan bisnis lebih jauh!

  1. Buka rekening bank khusus bisnis.
    Pisahkan keuangan pribadi dan usaha agar lebih rapi.

  2. Gunakan NIB untuk daftar di marketplace besar.
    Dengan status “toko resmi”, pembeli akan lebih percaya.

  3. Gunakan NPWP untuk keperluan pajak.
    Kalau omzetmu sudah cukup besar, laporkan pajak setiap tahun agar usahamu tetap aman.

  4. Daftar ke Dinas Koperasi & UMKM setempat.
    Supaya bisa ikut pelatihan dan program bantuan resmi.

10.Urus Legalitas Usahamu Mulai Sekarang

Mengurus NPWP dan NIB bukan hal yang rumit dan mahal lagi.
Semua bisa kamu lakukan online hanya dengan KTP, email, dan koneksi internet.

Dengan memiliki dokumen legal ini, bisnis kamu akan:

✅ Terlihat lebih profesional
✅ Mudah dapat bantuan atau pinjaman
✅ Aman dari masalah hukum
✅ Siap berkembang lebih besar

Jadi jangan tunda lagi — urus sekarang juga agar usahamu makin maju dan dipercaya pelanggan!

Intership SMKN 1 Bungo |Mukmainna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *